Seputarian – Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan oleh band punk asal Purbalingga, Sukatani, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Lagu tersebut menjadi viral karena liriknya yang dianggap menyinggung institusi kepolisian. Akibatnya, band ini akhirnya memutuskan untuk menarik lagu mereka dari peredaran setelah munculnya berbagai respons dari publik dan pihak berwenang.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Muhammad Syifa Al Luthfi, gitaris band yang dikenal dengan nama panggung Alectroguy, serta vokalis Novi Citra Indriati atau Twister Angel. Dalam pernyataan yang mereka unggah pada 20 Februari 2025 di akun Instagram resmi band, keduanya menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian. Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya diciptakan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan, bukan untuk menyerang seluruh institusi.
Dalam unggahan tersebut, mereka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna media sosial, agar tidak lagi menggunakan lagu tersebut sebagai latar belakang dalam unggahan mereka. Mereka berharap agar semua yang telah mengunggah lagu itu dapat segera menghapusnya demi menghormati keputusan band.
Keputusan untuk menarik lagu tersebut memicu berbagai reaksi, terutama dari kalangan musisi dan para penggemar. Banyak pihak yang menyayangkan langkah tersebut karena menganggap bahwa musik adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi. Beberapa rekan musisi bahkan secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Sukatani dan menyarankan agar mereka tetap mempertahankan lagu tersebut.
Di kolom komentar unggahan permintaan maaf itu, ribuan komentar berdatangan dari warganet dan musisi lainnya. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan moral dan meminta agar lagu tersebut tetap tersedia untuk didengarkan. Meski demikian, personel band Sukatani hingga saat ini memilih untuk tidak menanggapi komentar tersebut dan tetap dengan keputusan mereka untuk menarik lagu itu dari peredaran.
Menariknya, dalam beberapa kesempatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyatakan bahwa kritik terhadap kepolisian merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan dibutuhkan untuk perbaikan institusi. Dalam wawancaranya dengan Kompas TV pada tahun 2022, ia mengatakan bahwa siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polri justru akan dianggap sebagai sahabatnya.
Kapolri juga pernah mengungkapkan hal serupa dalam acara Bhayangkara Mural Festival, di mana peserta diperbolehkan membuat mural yang mengandung kritik tajam terhadap Polri. Ia menegaskan bahwa kritik dari masyarakat seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan yang berharga agar institusi kepolisian dapat terus berbenah dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Kontroversi penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” oleh Sukatani menjadi cerminan bagaimana seni dapat menjadi alat kritik sosial yang kuat. Di satu sisi, musisi memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka melalui karya, namun di sisi lain, kritik dalam bentuk seni juga dapat memicu perdebatan yang lebih luas, terutama jika dianggap menyinggung pihak tertentu.
Meski banyak yang menyayangkan keputusan band tersebut, mereka tetap memilih untuk menarik lagu itu sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Sementara itu, pernyataan Kapolri mengenai pentingnya kritik terhadap Polri memberikan perspektif bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tetap dihormati, terutama ketika bertujuan untuk perbaikan dan evaluasi institusi.
Leave a Reply