Seputarian – Dua orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, telah berhasil diamankan oleh kepolisian. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur setelah kasus tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengungkapkan bahwa dirinya telah memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebutkan bahwa saat ini mereka sudah berada di Polres Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Agustinus, Komnas PA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak, terutama bagi mereka yang memiliki disabilitas. Ia menekankan bahwa kasus serupa harus dicegah agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Selain itu, kondisi korban juga menjadi perhatian utama. Agustinus menilai bahwa yang saat ini paling dibutuhkan oleh korban adalah pendampingan psikologis untuk membantu pemulihannya. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai kronologi kejadian tersebut, karena masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Identitas para pelaku juga belum dapat diungkap ke publik. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Menurut rencana, informasi lebih lengkap mengenai kronologi kasus serta pasal yang akan disangkakan kepada tersangka akan diumumkan pada hari Senin mendatang.
Saat ini, kedua tersangka masih ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian ini. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan menggali keterangan lebih lanjut guna memastikan kejelasan kasus serta menegakkan hukum seadil-adilnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak, terutama yang memiliki keterbatasan, harus menjadi prioritas utama. Upaya pencegahan serta pendampingan bagi korban menjadi aspek penting dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Leave a Reply