Seputarian – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 643 gram di kawasan Wadas, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial MY, yang diketahui bekerja sebagai pengantar barang di sebuah toko online, telah diamankan.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Warga setempat mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemantauan, MY akhirnya ditangkap pada Rabu (19/2). Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan sebanyak 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil. Total berat barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 643 gram. Selain itu, sebuah timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu juga ditemukan di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa MY memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A. Saat ini, A telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang diberikan MY, diketahui bahwa ia sebelumnya menerima sabu dengan jumlah total 1,5 kg dari A. Penyerahan barang tersebut dilakukan di kawasan Mangga Besar, Tamansari. Dalam jaringan ini, MY bekerja dengan sistem gaji dan bertugas mengedarkan sabu sesuai pesanan yang diterima.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Dugaan keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini juga tengah diselidiki untuk memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum.
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih marak terjadi, bahkan melibatkan berbagai profesi yang tidak terduga, seperti kurir toko online. Oleh karena itu, kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat dibutuhkan agar jaringan peredaran narkotika dapat diberantas hingga ke akarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan adanya kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sehingga peredaran barang haram ini dapat ditekan seminimal mungkin.
Leave a Reply