Seputarian

Media Fakta Tebaru

Pengawasan Keimigrasian Diperketat: Peningkatan Penindakan dalam Dua Tahun Terakhir

Pengawasan Keimigrasian Diperketat: Peningkatan Penindakan dalam Dua Tahun Terakhir

Seputarian – Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan bahwa peningkatan ini menunjukkan komitmen kuat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian, baik dalam pencegahan maupun penindakan hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin. Menurutnya, peningkatan yang signifikan dalam aspek penyidikan dan tindakan administratif keimigrasian merupakan bagian dari strategi pengawasan yang lebih ketat.

Sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan berbagai upaya dalam menegakkan hukum keimigrasian. Penindakan terhadap pelanggar tidak hanya dilakukan melalui jalur hukum pidana, tetapi juga dengan penerapan sanksi administratif yang lebih tegas.

Dalam aspek penyidikan tindak pidana keimigrasian, jumlah kasus yang ditangani terus meningkat. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 58 kasus penyidikan telah dilakukan oleh pihak imigrasi. Angka ini melonjak drastis pada tahun 2024 dengan peningkatan sebesar 124,13 persen, sehingga jumlah kasus yang ditangani bertambah menjadi 130. Tren peningkatan ini berlanjut pada awal tahun 2025, di mana hingga bulan Januari telah tercatat 17 kasus penyidikan terhadap pelanggaran keimigrasian.

Di sisi lain, tindakan administratif keimigrasian (TAK) juga semakin diperketat bagi para pelanggar. Pada tahun 2023, sebanyak 3.351 TAK telah diberikan kepada individu yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. Jumlah ini meningkat drastis pada tahun 2024 dengan lonjakan sebesar 62,16 persen, sehingga total tindakan administratif yang diberikan mencapai 5.434. Pada bulan Januari 2025 saja, sudah terdapat 561 TAK yang dijatuhkan kepada pelanggar. Peningkatan jumlah sanksi ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terus dilakukan secara intensif oleh pihak imigrasi.

Selain pengawasan terhadap pelanggaran yang telah terjadi, upaya pencegahan juga terus diperkuat, terutama dalam hal penangkalan terhadap individu yang hendak memasuki Indonesia. Jumlah orang yang ditangkal masuk ke wilayah Indonesia terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, sebanyak 6.673 individu telah masuk ke dalam daftar tangkal dan dilarang memasuki wilayah Indonesia. Angka ini meningkat tajam pada tahun 2024, dengan lonjakan sebesar 58,59 persen, sehingga total penangkalan mencapai 10.583 kasus. Hingga Januari 2025, sudah tercatat 1.086 individu yang ditangkal masuk ke Indonesia.

Selain itu, peningkatan juga terjadi dalam jumlah pencegahan atau pencekalan terhadap individu yang hendak keluar negeri. Pada tahun 2023, sebanyak 1.135 pencegahan telah dilakukan oleh pihak imigrasi. Angka ini meningkat sebesar 29,16 persen di tahun 2024, sehingga total pencegahan mencapai 1.466 kasus. Hingga bulan Januari 2025, sebanyak 148 individu telah dicegah untuk keluar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pergerakan individu yang berpotensi melakukan pelanggaran tidak hanya dilakukan pada saat mereka masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka hendak meninggalkan negara ini.

Peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pengawasan keimigrasian ini menjadi bukti nyata bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi semakin memperketat sistem kontrol terhadap pergerakan manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan izin keimigrasian serta memperkuat perlindungan terhadap kepentingan nasional.

Dengan berbagai langkah yang telah diterapkan, diharapkan penegakan hukum keimigrasian dapat terus berjalan efektif dan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar. Pengawasan yang semakin ketat ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman pelanggaran keimigrasian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *