Seputarian – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mengupayakan penguatan ekonomi di tingkat desa dengan membentuk 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. Program ini diinisiasi sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat pedesaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa rencana pembentukan Kop Des Merah Putih bertujuan untuk menggerakkan perekonomian desa secara lebih terstruktur. Menurutnya, koperasi dapat menjadi instrumen utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan akses terhadap berbagai kebutuhan ekonomi desa.
Dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama. Pendekatan pertama dilakukan dengan membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki badan usaha tersebut. Pendekatan kedua difokuskan pada revitalisasi koperasi yang telah ada agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya. Sedangkan pendekatan ketiga diarahkan untuk membangun dan mengembangkan koperasi yang telah terbentuk agar lebih berdaya saing.
Salah satu sektor yang menjadi sasaran utama dalam pengembangan Kop Des adalah kelompok tani. Sebanyak 64 ribu kelompok tani telah dipersiapkan untuk bermigrasi menjadi koperasi yang berfungsi sebagai distributor pupuk bersubsidi. Dengan demikian, akses terhadap pupuk yang lebih merata dapat terwujud, sekaligus mengurangi potensi kelangkaan yang sering kali terjadi.
Selain menjadi sarana penguatan ekonomi, koperasi desa ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi barang yang selama ini dinilai merugikan produsen maupun konsumen. Mekanisme distribusi yang lebih efisien akan membantu produsen mendapatkan harga yang lebih adil dan konsumen menikmati harga yang lebih terjangkau.
Lebih lanjut, Kop Des Merah Putih dirancang untuk mengelola berbagai unit usaha di desa. Beberapa di antaranya meliputi pengelolaan gerai sembako, apotek desa, klinik desa, serta unit usaha simpan pinjam koperasi. Selain itu, koperasi ini juga diarahkan untuk berperan dalam penyediaan outlet logistik, cold storage, serta kantor koperasi yang akan menjadi pusat layanan ekonomi bagi masyarakat desa.
Budi Arie menyampaikan bahwa dukungan dari Presiden terhadap program ini menjadi dorongan besar bagi keberlangsungan koperasi desa. Ia menuturkan bahwa koperasi diharapkan dapat menjadi penggerak utama perekonomian desa dan berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Dengan peran tersebut, koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan lain, Menkop juga menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, koperasi memiliki peran krusial sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional yang perlu terus diperkuat.
Sebagai langkah konkret, Kemenkop telah menetapkan tiga prioritas utama dalam penguatan koperasi. Prioritas pertama adalah digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional koperasi dalam menghadapi era digital. Prioritas kedua adalah penyelesaian berbagai permasalahan koperasi serta peningkatan pengawasan agar koperasi dapat beroperasi dengan lebih transparan dan akuntabel. Sementara itu, prioritas ketiga berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi agar semakin banyak warga yang terlibat aktif dalam sistem ekonomi berbasis koperasi.
Untuk mendukung ketiga prioritas tersebut, pemerintah telah menyusun 16 program kerja yang mencakup berbagai sektor. Salah satu aspek yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah revisi Undang-Undang Perkoperasian. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif, sehingga koperasi di Indonesia dapat berkembang secara modern dan berkelanjutan.
Dengan adanya program Kop Des Merah Putih, diharapkan perekonomian desa dapat tumbuh lebih pesat dan masyarakat desa semakin mandiri secara ekonomi. Pembangunan koperasi desa bukan hanya sekadar strategi untuk meningkatkan PAD, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.
