Seputarian – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia terus berupaya memberdayakan para penerima zakat (mustahik) melalui program berbasis ekonomi produktif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menginisiasi Program Balai Ternak di Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Program ini dijalankan atas kerja sama antara Baznas dan Yayasan Chamim Abdul Rasyid.
Program Balai Ternak di Jepara menjadi yang ke-39 dari total 43 balai yang telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada peningkatan populasi ternak, tetapi juga bertujuan memperkuat keterampilan para mustahik dalam mengelola usaha ternak secara berkelanjutan. Harapannya, peserta program mampu mandiri secara ekonomi setelah mendapatkan pelatihan dan pendampingan yang memadai.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa program ini bertujuan membekali para mustahik dengan keterampilan beternak yang baik. Melalui pelatihan yang diberikan, para penerima manfaat diharapkan mampu mengelola usaha ternak secara efisien, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Balai Ternak di Jepara dikelola oleh sebuah kelompok yang beranggotakan 15 peternak. Saat ini, terdapat 136 ekor hewan ternak yang dikelola, terdiri dari satu pejantan dorper, 60 indukan, dan 75 bakalan yang semuanya ditempatkan dalam kandang koloni. Melalui sistem ini, diharapkan produktivitas ternak dapat ditingkatkan secara maksimal.
Baznas RI, bersama dengan Yayasan Chamim Abdul Rasyid, turut menyediakan berbagai fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi pengadaan stek hijauan pakan, pakan tambahan khusus untuk pembiakan, obat-obatan, pembangunan kandang tambahan, penyediaan gudang pakan, pembangunan pagar untuk lahan hijauan, hingga perlengkapan administrasi. Seluruh fasilitas tersebut dihadirkan untuk memastikan proses pengelolaan ternak berjalan dengan baik dan terstruktur.
Menurut Noor Achmad, program ini menjadi bukti nyata sinergi dari berbagai pihak yang berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut harus menjadi contoh model pemberdayaan yang bisa diterapkan di wilayah lain di Indonesia. Harapannya, semakin banyak mustahik yang dapat merasakan manfaat dan mampu bangkit secara ekonomi melalui program serupa.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, turut mengapresiasi pelaksanaan Program Balai Ternak Baznas di Jepara. Ia menyebutkan bahwa program ini memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan populasi domba nasional. Selain fokus pada pemberdayaan masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan green zakat, yaitu integrasi antara kegiatan zakat dan pelestarian lingkungan melalui pertanian terpadu.
Abdul Wahid berharap keberadaan Balai Ternak di Jepara dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Ia meyakini, program ini bisa menjadi katalisator dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor peternakan.
Selain itu, ia menekankan bahwa program ini diharapkan mampu merambah ke aspek lain seperti pengembangan pasar ternak, penguatan manajemen kelompok, serta pengembangan kelembagaan peternakan. Tidak hanya itu, literasi terkait zakat, infak, sedekah, serta peningkatan kualitas spiritual bagi para peternak juga menjadi salah satu fokus yang ingin dicapai melalui program ini.
Program Balai Ternak ini telah berjalan dengan pendekatan yang terintegrasi, menggabungkan aspek ekonomi, sosial, dan spiritual. Para mustahik yang terlibat dalam program ini tidak hanya dilatih untuk mengelola ternak, tetapi juga dibekali pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan, manajemen usaha, dan tanggung jawab sosial.
Melalui inisiatif ini, Baznas berharap dapat memperluas jangkauan pemberdayaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan langsung, tetapi juga menciptakan dampak jangka panjang yang mampu mengubah kehidupan para penerima manfaat. Program semacam ini menjadi bukti bahwa zakat dapat berperan lebih jauh dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan adanya program Balai Ternak di Jepara, diharapkan mustahik dapat berkembang menjadi pelaku usaha ternak yang tangguh, sehingga pada akhirnya mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitarnya. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan model serupa, menciptakan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis zakat.
Leave a Reply