Seputarian – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah mengoptimalkan digitalisasi di berbagai sektor penerimaan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang didampingi Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, digitalisasi telah diterapkan pada berbagai aspek penerimaan, mulai dari retribusi hingga pajak. Selain itu, pengawasan terhadap penerimaan daerah juga diperketat guna mencegah kebocoran serta penyalahgunaan dana. Pernyataan ini disampaikan setelah serah terima jabatan dengan Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, di Pendopo Kabupaten Kudus pada hari Senin.
Berbagai sektor penerimaan daerah telah masuk dalam program digitalisasi. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah sektor parkir dan portal masuk kawasan wisata Colo. Dengan penerapan sistem digital di area ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat proses pembayaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa program digitalisasi sejatinya telah berjalan pada beberapa sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, serta pajak perhotelan. Berbagai bentuk penerimaan daerah lainnya pun mulai dialihkan ke sistem digital guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas.
Mengenai retribusi, Djati menuturkan bahwa tanggung jawab pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Selain itu, sistem administrasi keuangan juga mengalami transformasi digital. Ia mengungkapkan bahwa penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kini telah menggunakan tanda tangan digital, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan aman.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus juga turut berperan dalam digitalisasi penerimaan daerah. Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Catur Sulistiyanto, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan pimpinan dengan memperluas penerapan sistem parkir non-tunai. Sebelumnya, metode ini telah diterapkan secara terbatas, tetapi kini akan diperluas ke beberapa lokasi strategis, seperti Terminal Kargo, Terminal Bakalan Krapyak, serta area parkir khusus di belakang Ramayana Mall.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Dinas Perhubungan sedang menjalin komunikasi dengan perbankan yang menyatakan kesiapannya dalam mendukung program digitalisasi parkir. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas sistem pembayaran sekaligus mencegah kebocoran pendapatan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan parkir konvensional.
Tidak hanya di sektor transportasi, digitalisasi juga mulai diterapkan di sektor perdagangan. Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santosa, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memperluas penerapan pembayaran retribusi pasar secara elektronik atau e-retribusi. Jika sebelumnya sistem ini hanya diterapkan di beberapa pasar, maka dalam waktu dekat akan diperluas cakupannya ke lebih banyak pasar tradisional.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data pedagang pasar telah disiapkan, serta aplikasi sistem informasi pedagang pasar juga telah tersedia. Oleh karena itu, ia optimistis bahwa program digitalisasi retribusi pasar dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi para pedagang serta pemerintah daerah.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan seminimal mungkin.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem digital di berbagai sektor guna mendukung peningkatan PAD. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan teknologi, diharapkan program ini dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Dengan penerapan digitalisasi yang semakin luas, Kudus berupaya menjadi daerah yang lebih modern dan transparan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.
