Seputarian – Penurunan harga listrik yang diberikan melalui diskon sebesar 50 persen pada periode Januari hingga Februari 2025 telah memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi faktor utama dalam terjadinya deflasi pada Februari 2025.
Menurut data yang dihimpun oleh BPS, tingkat deflasi pada Februari 2025 tercatat sebesar 0,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara secara bulanan (month-to-month/mtm) angkanya mencapai 0,48 persen. Jika dilihat berdasarkan tahun kalender (year-to-date/ytd), deflasi yang terjadi berada di angka 1,24 persen.
Amalia menjelaskan bahwa tarif listrik memberikan kontribusi terbesar terhadap deflasi tahunan dengan andil sebesar 2,16 persen. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik yang diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah berkontribusi dalam deflasi bulanan sebesar 0,67 persen.
Dalam laporan BPS, disebutkan bahwa tarif listrik masuk ke dalam kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok pengeluaran ini mengalami deflasi tahunan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 12,08 persen yoy. Indeks Harga Konsumen (IHK) kelompok ini turun dari 102,20 pada Februari 2024 menjadi 89,85 pada Februari 2025.
Dari empat subkelompok dalam kategori tersebut, hanya subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami deflasi tahunan dengan angka mencapai 32,97 persen yoy. Kondisi ini menunjukkan dampak besar dari kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan pemerintah.
Lebih lanjut, pelanggan PLN dengan skema pembayaran pascabayar mulai merasakan manfaat dari kebijakan ini melalui tagihan listrik Februari 2025 yang dihitung berdasarkan pemakaian listrik di bulan Januari 2025. Hal ini dinilai memberikan efek langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah.
Di sisi lain, tidak semua subkelompok dalam kategori perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi. Beberapa di antaranya justru mengalami kenaikan harga atau inflasi secara tahunan. Subkelompok sewa dan kontrak rumah tercatat mengalami inflasi sebesar 0,90 persen yoy, sementara subkelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal mengalami kenaikan sebesar 1 persen yoy. Selain itu, subkelompok penyediaan air dan layanan perumahan lainnya mengalami inflasi yang cukup tinggi, yakni sebesar 8,49 persen yoy.
Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi tahunan di antaranya adalah tarif air minum Perusahaan Air Minum (PAM) dengan andil sebesar 0,14 persen, sewa rumah sebesar 0,04 persen, dan bahan bakar rumah tangga yang menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen.
Amalia menuturkan bahwa penyebab inflasi di beberapa sektor tersebut berkaitan dengan kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di berbagai daerah. Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina turut berperan dalam mendorong inflasi.
Kenaikan tarif air minum oleh PDAM mulai berlaku sejak Januari 2025, sehingga tagihan yang dibayarkan pada Februari 2025 sudah mencerminkan tarif yang baru. Sebagai contoh, di Jakarta, PAM JAYA telah menyesuaikan tarifnya, yang kemudian berdampak pada lonjakan biaya bagi pelanggan.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan pada Februari 2025 dengan rentang 2 hingga 8 persen, tergantung pada jenis BBM yang digunakan. Penyesuaian ini dilakukan oleh Pertamina dan memberikan dampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik, yang pada akhirnya berimbas pada inflasi di beberapa kelompok pengeluaran.
Secara keseluruhan, meskipun diskon tarif listrik telah membantu menekan inflasi dan bahkan mendorong deflasi, masih terdapat beberapa faktor yang tetap mendorong kenaikan harga di sektor lain. Oleh karena itu, pemantauan terhadap kebijakan ekonomi dan harga komoditas esensial terus menjadi perhatian utama guna menjaga stabilitas ekonomi di tahun 2025.
Leave a Reply