Seputarian

Media Fakta Tebaru

G20 dan Tantangan Multilateralisme: Reformasi Tata Kelola Global yang Mendesak

G20 dan Tantangan Multilateralisme: Reformasi Tata Kelola Global yang Mendesak

Seputarian – Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menekankan perlunya negara-negara anggota G20 untuk mendorong reformasi dalam sistem tata kelola global serta mempertahankan komitmen terhadap hukum internasional yang saat ini mengalami pelemahan dalam implementasinya.

Menurut Arrmanatha, multilateralitas semakin melemah akibat kurangnya keinginan dari negara-negara pembentuk sistem tersebut untuk mempertahankannya. Jika tren ini terus berlanjut, dikhawatirkan sistem global yang ada saat ini berisiko mengalami kegagalan. Pernyataan ini disampaikan saat ia berbicara di hadapan delegasi dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 (FMM G20) yang berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan, pada Kamis, 20 Februari.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat, Arrmanatha menggarisbawahi bahwa kegagalan Liga Bangsa-Bangsa sekitar delapan dekade silam merupakan akibat dari lemahnya penegakan hukum internasional. Selain itu, kegagalan tersebut juga disebabkan oleh ketidakmampuan dalam mencegah agresi dari negara-negara besar serta minimnya komitmen dari negara-negara anggota untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional.

Jika situasi serupa dibiarkan berlanjut, risiko kegagalan dalam skala yang sama sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, multilateralisme tidak boleh hanya menjadi wacana semata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Selain itu, penerapan hukum internasional harus dilakukan secara konsisten tanpa adanya diskriminasi terhadap negara tertentu.

Arrmanatha juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa apabila hukum internasional hanya diterapkan untuk kepentingan pihak tertentu, maka kredibilitas sistem tersebut akan semakin tergerus. Oleh karena itu, Indonesia menegaskan bahwa G20 harus memainkan peran yang lebih aktif dalam mendukung reformasi sistem multilateral yang harus berlandaskan pada prinsip inklusivitas, kesetaraan, solidaritas, dan kemitraan.

Selain itu, koordinasi antara G20 dan institusi multilateral lainnya, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta sistem perdagangan multilateral, juga perlu diperkuat agar berbagai kebijakan yang diterapkan dapat berjalan selaras dan saling mendukung.

Indonesia juga menekankan pentingnya implementasi Pakta Masa Depan PBB sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola global. Selain itu, Financing for Development Conference yang akan datang dinilai sebagai kesempatan yang penting untuk mendorong reformasi yang lebih substantif dalam sistem ekonomi dan pembangunan global.

Demi menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua pihak, Arrmanatha menegaskan bahwa reformasi dalam sistem multilateralisme harus terus didorong agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Pertemuan G20 FMM ini dibuka oleh Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, pada Kamis lalu. Dalam forum tersebut, sebagian besar negara anggota serta negara undangan membahas berbagai isu terkait konflik global dan ketidakstabilan yang terjadi di berbagai kawasan, termasuk Ukraina dan Gaza.

Secara umum, para anggota G20 menyoroti pentingnya komitmen terhadap hukum internasional dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. Selain itu, isu-isu lain seperti peningkatan angka kemiskinan global serta dampak dari dinamika geopolitik terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.

Dengan adanya berbagai tantangan yang semakin kompleks, upaya untuk memperkuat tata kelola global dan menjaga stabilitas internasional menjadi hal yang sangat mendesak. Oleh karena itu, negara-negara G20 diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam memastikan bahwa sistem hukum internasional dan multilateralisme tetap relevan serta efektif dalam menghadapi perubahan zaman.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *