Seputarian

Media Fakta Tebaru

Jaringan Judi Online Internasional Terbongkar, Sembilan Pelaku Dibekuk Polisi

Jaringan Judi Online Internasional Terbongkar, Sembilan Pelaku Dibekuk Polisi

Seputarian – Dittipidum Bareskrim Mabes Polri telah berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam praktik judi online yang terhubung dengan jaringan internasional. Lima dari pelaku diketahui beroperasi di bawah situs 1XBET, sebuah platform perjudian yang memiliki jaringan luas di berbagai negara.

Dari sembilan pelaku tersebut, dua di antaranya terungkap sebagai mantan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Filipina, yang diketahui berinisial AT dan WY. Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 21 Februari, menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut sebelumnya telah dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban perdagangan manusia di Filipina. Saat berada di luar negeri, mereka terlibat dalam aktivitas judi online dan setelah kembali ke tanah air, ilmu yang mereka peroleh dari sana digunakan untuk menjalankan bisnis serupa di Indonesia.

Setelah kembali ke Indonesia, AT dan WY tidak hanya menerapkan keterampilan yang mereka dapatkan, tetapi juga mengembangkan sistem perjudian daring tersebut. AT berperan sebagai agen grup Mimosa dari situs 1XBET, sedangkan WY bertugas sebagai admin keuangan. Kegiatan ilegal ini dijalankan dengan bantuan tiga rekan mereka, yaitu DHK dan FR yang bertindak sebagai operator sistem.

Dalam operasinya, para pelaku menggunakan situs judi online yang berasal dari server di Eropa dan kemudian mendaftarkannya secara ilegal di Indonesia dengan alamat situs https://1xbetindo.com. Untuk memperlancar transaksi, rekening atas nama pihak lain digunakan sebagai tempat penampungan dana serta deposit dari para pemain.

Jaringan mereka tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga terkoneksi dengan agen-agen judi online lainnya yang tersebar di berbagai negara, seperti China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Komunikasi antar jaringan dilakukan melalui aplikasi Telegram, Skype, dan WhatsApp untuk bertukar informasi mengenai sistem perbankan serta perkembangan pengawasan terhadap perjudian online yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di masing-masing negara.

Djuhandani mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan pengalaman di Filipina, kedua pelaku tersebut mencoba membangun sistem serupa di Indonesia dengan tetap menjalin komunikasi dengan jaringan mereka di luar negeri. Pemahaman mereka terhadap mekanisme perjudian online membuat mereka mampu mengelola operasi yang lebih luas dan kompleks.

Dalam hal pembagian keuntungan, para pelaku menggunakan strategi penyamaran dengan menempatkan dana hasil judi ke dalam rekening pihak ketiga, yang kemudian dikonversikan ke dalam mata uang asing. Polisi mengungkap bahwa hasil keuntungan mereka mencapai jumlah yang fantastis, di antaranya sebanyak 826 lembar pecahan 1.000 SGD dengan total 826.000 SGD atau sekitar Rp10 miliar lebih. Selain itu, ditemukan pula 72 lembar pecahan 100 SGD dengan total 7.200 SGD atau setara dengan Rp87 juta.

Jumlah uang yang dikumpulkan dari hasil judi online ini tidak berhenti di situ. Sebanyak 300 lembar pecahan 50 SGD dengan total 1.500 SGD, atau sekitar Rp18 juta, serta 808 lembar pecahan 100 USD yang setara dengan 80.800 USD atau sekitar Rp1,3 miliar juga berhasil disita. Di samping itu, mata uang rupiah dengan total sebesar Rp1,52 miliar turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2004, serta UU Nomor 24 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan terbongkarnya kasus ini, pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas praktik perjudian online yang semakin marak dan melibatkan jaringan lintas negara. Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam operasi ilegal ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *