Seputarian – Jembatan Cicangor yang terletak di Jalan Badami-Loji, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mengalami amblas pada Senin malam. Peristiwa ini menyebabkan terputusnya akses utama yang menghubungkan Loji dengan pusat Kota Karawang. Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintasi jembatan tersebut karena petugas telah menutupnya demi keselamatan pengguna jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, saat dihubungi pada Senin malam, mengungkapkan bahwa jembatan tersebut merupakan bagian dari jalan provinsi. Oleh karena itu, perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang tetap bertindak cepat dengan segera melaporkan kejadian ini kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Tidak lama setelah insiden terjadi, Wakil Bupati Karawang, Maslani, bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang langsung meninjau lokasi. Tindakan ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi jembatan serta merencanakan langkah-langkah penanganan darurat yang diperlukan.
Dari hasil informasi yang dihimpun, penyebab utama amblasnya jembatan ini adalah derasnya arus sungai di bawahnya. Debit air yang tinggi mengikis pondasi jembatan secara perlahan hingga akhirnya struktur tersebut tidak mampu lagi menopang beban dan mengalami kerusakan parah.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa Kabupaten Karawang hingga saat ini masih berstatus siaga darurat bencana. Potensi bencana yang mengancam wilayah ini meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem, hingga gelombang laut tinggi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebutkan bahwa status siaga darurat ini telah berlaku sejak 8 November 2024 dan akan tetap aktif hingga 31 Mei 2025. Status ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.
Menurut Abdul, penetapan status siaga darurat bencana ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana, tetapi juga memiliki fungsi administratif. Dengan adanya status ini, langkah-langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif untuk meringankan dampak yang dirasakan oleh masyarakat terdampak.
Selain itu, melalui status ini, pemerintah pusat memiliki dasar untuk mengalokasikan bantuan secara lebih proporsional. Bantuan tersebut dapat berupa logistik, barang kebutuhan dasar, serta keperluan pengungsian bagi warga yang terdampak jika situasi memburuk.
Untuk menangani dampak dari amblasnya Jembatan Cicangor, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan melakukan kajian menyeluruh guna menentukan solusi terbaik. Tidak hanya sebatas perbaikan jembatan, penguatan struktur pondasi juga akan menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi kejadian diharapkan mematuhi arahan dari pihak berwenang dan mencari jalur alternatif selama proses perbaikan berlangsung. Mengingat kondisi cuaca yang masih ekstrem, warga juga diminta untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana lain yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, diharapkan proses perbaikan dapat segera dilakukan agar akses transportasi kembali normal. Dengan langkah cepat yang diambil oleh berbagai pihak, masyarakat diharapkan tidak mengalami kendala berkepanjangan akibat peristiwa ini.
