Seputarian -Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, yang berinisial IM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya telah resmi menyandang status tersangka. Pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka telah dijadwalkan, sebagaimana tertuang dalam surat pemanggilan yang dikirimkan kepada mereka. Namun, baik NM maupun IM tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut.
Penyidik menerima surat penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum kedua tersangka pada 19 Februari 2025. Dalam surat tersebut, alasan ketidakhadiran mereka disebutkan karena ada urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian berencana mengirimkan surat panggilan kedua agar keduanya dapat menjalani pemeriksaan pada minggu berikutnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap produk perawatan kulit milik dokter GP. Artis tersebut dituding telah memberikan pernyataan negatif mengenai produk tersebut hingga menimbulkan kerugian bagi pemiliknya. Selain itu, NM dan IM juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. Karena merasa dirugikan, dokter GP akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE yang mengatur tentang pemerasan melalui media elektronik, serta Pasal 368 KUHP yang berhubungan dengan tindak pidana pemerasan. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena adanya dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk menyamarkan sumber dana.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur terkenal di dunia hiburan. Proses hukum terhadap NM dan IM masih terus berlanjut, dan kepolisian akan memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.
Masyarakat diimbau untuk menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dari pihak kepolisian. Pemeriksaan mendatang diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap perkara ini dan memastikan bahwa keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan dapat ditegakkan.
Leave a Reply