Seputarian

Media Fakta Tebaru

Platform Digital Ditegaskan Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif di Ruang Digital

Platform Digital Ditegaskan Wajib Lindungi Anak

Seputarian – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi tanggung jawab penuh bagi semua platform digital. Menurutnya, ketidakpedulian terhadap keamanan anak-anak di dunia maya tidak bisa lagi ditoleransi. Platform diharapkan memastikan teknologi pembatasan usia dijalankan dengan efektif, sehingga anak-anak terhindar dari paparan konten negatif yang merugikan.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Jakarta pada Sabtu lalu, Meutya menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama yang harus dijaga. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan regulasi yang telah ditetapkan guna memastikan platform digital mematuhi aturan tersebut.

Penerapan teknologi verifikasi usia diminta untuk segera diperketat oleh platform digital. Hal ini menjadi langkah konkret agar anak-anak tetap berada dalam lingkungan digital yang aman dan terlindungi. Menkomdigi menekankan bahwa regulasi baru terkait perlindungan anak di dunia maya sedang disusun, dan diharapkan dapat mengatur kewajiban platform secara lebih tegas, sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran.

Meutya mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan penyedia platform digital harus menghasilkan tindakan nyata. Menurutnya, perlindungan anak di dunia digital tidak hanya bisa dilakukan melalui wacana, melainkan harus diwujudkan melalui aksi konkret yang memberikan dampak langsung.

Platform digital diminta untuk benar-benar memastikan bahwa anak-anak hanya dapat mengakses konten yang sesuai dengan kategori usia mereka. Meutya juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat wajib dan tidak dapat ditawar.

Dalam upaya melindungi pengguna usia muda, beberapa platform telah mengambil langkah proaktif. Salah satunya adalah TikTok, yang telah memperkenalkan berbagai pembatasan khusus bagi akun pengguna berusia anak-anak. VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, mengungkapkan bahwa platform tersebut telah menerapkan pengaturan yang ketat terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi untuk pengguna berusia antara 13 hingga 15 tahun.

Helena menambahkan bahwa fitur-fitur khusus ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang mungkin timbul di dunia maya. Dengan demikian, para pengguna muda dapat menjelajahi platform secara lebih aman, terhindar dari interaksi yang tidak diinginkan atau konten yang tidak pantas.

Pertemuan antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan perwakilan TikTok diadakan di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025. Beberapa pejabat penting turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo.

Dari pihak TikTok, perwakilan yang hadir berasal dari TikTok Global, TikTok Indonesia, serta mitra strategis mereka dari GoTo. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi kedua pihak untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut dalam melindungi pengguna muda di platform digital tersebut.

Selain membahas penerapan regulasi dan kebijakan perlindungan anak, diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan platform digital. Meutya menegaskan bahwa platform tidak hanya dituntut mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, tetapi juga diminta untuk terus berinovasi dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi pengguna muda.

Lebih lanjut, pemerintah berharap agar platform digital dapat mengambil peran aktif dalam mendukung upaya literasi digital di kalangan anak-anak dan remaja. Menkomdigi menyebutkan bahwa edukasi digital yang tepat sangat penting untuk membekali anak-anak dengan kemampuan mengidentifikasi risiko di dunia maya dan cara melindungi diri mereka dari konten negatif.

Peningkatan literasi digital dinilai harus berjalan seiring dengan aktivitas fisik yang seimbang, sehingga anak-anak dapat berkembang dengan baik di dunia nyata maupun digital. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi yang melindungi anak-anak, sembari mendorong terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan ramah anak.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus meminimalisir risiko yang dapat mengancam perkembangan anak di dunia maya. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang positif dan mendukung bagi generasi muda.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *