Seputarian – Dalam upaya mendukung Program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sebanyak 131 kasus penyalahgunaan narkotika. Melalui operasi yang dilakukan, sebanyak 169 pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuadi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKBP Prasetyo Noegroho, ia menjelaskan bahwa seluruh pelaku yang ditahan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari 169 pelaku yang berhasil ditangkap, sebanyak 160 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara sembilan lainnya adalah perempuan. Para pelaku diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika, sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengusutan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk bandar yang berada di balik peredaran tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan tersebut, mereka terancam hukuman pidana dengan masa tahanan maksimal 20 tahun penjara.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, narkotika jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak ditemukan, dengan 111 kasus yang berhasil ditangani. Dari kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.433 gram atau setara dengan 3,4 kilogram sabu. Selain itu, terdapat tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 545 butir.
Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan tiga kasus penyalahgunaan narkotika sintesis dengan barang bukti seberat 24,2 gram. Selain itu, sebanyak 13 kasus penyalahgunaan ganja juga terungkap, dengan total barang bukti mencapai 1,8 kilogram.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyelamatkan sekitar 38.710 jiwa dari ancaman narkoba. Diperkirakan, nilai total barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai Rp7,06 miliar.
Kombes Pol Ahmad Fuadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Jakarta Utara. Dengan adanya Program Astacita yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.
Selain melakukan pengungkapan kasus, pihak kepolisian juga akan meningkatkan langkah-langkah preventif, seperti edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika. Harapannya, upaya ini dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan semakin kuatnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Metro Jakarta Utara optimistis bahwa peredaran gelap narkoba dapat ditekan dan keamanan di wilayah tersebut semakin terjaga.
Leave a Reply