Seputarian – Bareskrim Mabes Polri telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap pengacara Razman Nasution yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus kericuhan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada 20 Februari terpaksa ditunda karena Razman tidak dapat hadir. Oleh karena itu, penyidik menetapkan jadwal baru pada awal Maret.
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, menyampaikan bahwa Razman telah diberikan panggilan sebelumnya, tetapi tidak bisa memenuhi jadwal tersebut dan meminta perubahan waktu pemeriksaan. Dalam pernyataannya di Mabes Polri pada 21 Februari, Djuhandani menjelaskan bahwa Razman menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam panggilan klarifikasi pada 4 Maret mendatang.
Selain Razman, penyidik juga telah meminta keterangan dari pengacara Hotman Paris sebagai saksi dalam perkara ini. Hotman Paris diperiksa lebih awal, tepatnya pada 16 Februari. Sementara itu, pihak pelapor dari PN Jakarta Utara yang seharusnya memberikan kesaksian belum dapat diperiksa karena mengalami kendala dalam kehadiran.
Meskipun terjadi beberapa hambatan dalam proses pemeriksaan, penyelidikan terhadap kasus ini dipastikan tetap berjalan. Djuhandani menegaskan bahwa penyidik terus berupaya mempercepat proses hukum guna menentukan apakah perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.
Kasus yang menyeret Razman Nasution menjadi sorotan setelah terjadinya kericuhan dalam persidangan yang digelar pada 6 Februari 2025. Sidang tersebut membahas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman di PN Jakarta Utara. Situasi dalam ruang sidang menjadi tidak terkendali saat Razman terlihat menunjuk-nunjuk dan mendekati Hotman Paris yang tengah memberikan kesaksian.
Ketegangan semakin meningkat ketika hakim memutuskan bahwa sidang harus digelar secara tertutup untuk mendengar kesaksian dari Hotman Paris. Keputusan ini ditolak oleh Razman yang menginginkan sidang terbuka dan disiarkan secara live streaming. Namun, hakim tetap pada pendiriannya untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan.
Kekacauan di ruang sidang semakin menjadi ketika Razman beserta tim kuasa hukumnya menunjukkan penolakan terhadap keputusan tersebut. Dalam situasi yang semakin panas, Firdaus Oiwobo, salah satu pengacara yang hadir, tiba-tiba naik ke atas meja sidang, menarik perhatian banyak orang.
Insiden ini semakin memperkeruh suasana dan menjadi pembicaraan publik. Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Leave a Reply