Seputarian – Seorang gadis remaja berinisial KN (15) melaporkan ayahnya, KS, ke pihak kepolisian setelah mengalami dugaan penganiayaan. Insiden tersebut terjadi di rumah mereka yang berada di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, pada Selasa (11/2) sore. Tak terima dengan perlakuan ayahnya, KN bersama keluarganya segera mendatangi Polres Buleleng untuk mengajukan laporan.
Pihak kepolisian dari Polres Buleleng mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima pada hari yang sama. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyatakan bahwa kasus tersebut kini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat KN membawa sepeda motor milik ayahnya untuk pergi bermain ke pantai bersama seorang temannya. Setelah menikmati waktu di pantai, KN pun kembali pulang ke rumah pada sore hari. Namun, sesampainya di rumah, ia sudah ditunggu oleh KS yang tampak marah.
Tanpa menanyakan alasan lebih dulu, KS langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan kanan yang mengepal ke arah pelipis mata kiri KN. Akibatnya, KN mengalami luka lebam di bagian tersebut. Merasa kesakitan dan mendapat perlakuan yang tidak bisa diterima, ia kemudian memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP Gede Darma, kondisi luka lebam di pelipis korban menjadi bukti utama dalam kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Kasus dugaan penganiayaan dalam lingkup keluarga seperti ini memang sering terjadi, namun banyak korban yang memilih untuk tidak melaporkan karena berbagai alasan, termasuk tekanan emosional dan ketergantungan ekonomi. Namun, dalam kasus ini, KN bersama keluarganya mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Langkah selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan bukti lain yang dapat mendukung proses penyelidikan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Anak-anak dan remaja sebagai individu yang rentan sering kali menjadi korban dari tindakan agresif orang tua. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam keluarga dan tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengalami hal serupa.
Sampai saat ini, KN masih dalam perlindungan keluarganya, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan domestik dengan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.
Leave a Reply