Seputarian

Media Fakta Tebaru

Tujuh WNI Ditangkap di Anjungan Minyak Terengganu, Diduga Terlibat Pencurian

Tujuh WNI Ditangkap di Anjungan Minyak Terengganu, Diduga Terlibat Pencurian

Seputarian – Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu atas dugaan upaya pembobolan dan pencurian di sebuah anjungan minyak yang tidak berpenghuni di perairan Terengganu, Malaysia. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapten Maritim Mohd Khairulanuar Abdul Majid, Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Terengganu (PUSOP) memperoleh informasi dari Grup Keamanan Petronas terkait dugaan intrusi di anjungan minyak di ladang minyak Tembikai (CPP TEMBIKAI). Insiden ini terdeteksi pada Rabu (19/2) sekitar pukul 13.30 siang waktu Malaysia atau 12.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kapal patroli KM RAWA yang saat itu bertugas dalam Operasi IMAN segera diarahkan ke lokasi kejadian. Setelah menempuh perjalanan, kapal itu tiba di area peron pada pukul 21.00 waktu setempat dan langsung melakukan pemantauan visual terhadap kondisi sekitar anjungan.

Kondisi cuaca yang kurang bersahabat dengan gelombang tinggi serta kegelapan malam menghambat operasi pencarian. Oleh karena itu, tim baru dapat menaiki anjungan minyak pada keesokan harinya, Kamis (20/2) sekitar pukul 11.30 siang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kondisi anjungan sudah berantakan akibat aktivitas pembongkaran. Sejumlah barang yang diduga hendak dicuri telah dipreteli, seperti kabel yang telah dipotong, serta tumpukan baterai. Selain itu, berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aksi tersebut turut ditemukan, di antaranya pemotong kabel, seperangkat kunci pas, serta tali.

Penyisiran lebih lanjut yang dilakukan oleh tim menemukan keberadaan tujuh pria yang tengah bersembunyi di ruang ventilasi anjungan. Setelah diamankan, mereka diketahui merupakan WNI dengan rentang usia antara 25 hingga 45 tahun. Seluruh tersangka kemudian dipindahkan ke KM RAWA dan dibawa ke Dermaga Maritim Negara Bagian Terengganu untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa ketujuh tersangka mencapai lokasi menggunakan perahu. Namun, saat mengetahui kehadiran aparat penegak hukum, mereka berupaya melarikan diri dan memilih untuk bersembunyi di dalam anjungan. Meski demikian, keberadaan mereka akhirnya terdeteksi, sehingga aparat berhasil menangkap mereka tanpa perlawanan.

Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa ini.

Dugaan adanya aksi pencurian di anjungan minyak tak berpenghuni ini menjadi perhatian otoritas setempat. Keamanan di sekitar perairan Malaysia, khususnya pada fasilitas-fasilitas migas yang tidak beroperasi, akan diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *