Seputarian

Media Fakta Tebaru

Viral! Pria di Jambi Tendang Kuli Saat Angkut Karung, Pelaku Akhirnya Dipanggil Polisi

Viral! Pria di Jambi Tendang Kuli Saat Angkut Karung, Pelaku Akhirnya Dipanggil Polisi

Seputarian – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria menendang kuli saat mengangkut karung di sebuah gudang di Jambi mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 37 detik tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju hitam dan mengenakan tas selempang melakukan aksi tersebut. Dalam rekaman itu, pria tersebut menyebutkan bahwa di tempat kerja tersebut, para kuli yang kurang berpengalaman tidak diperbolehkan masuk.

Korban yang ditendang tampak hampir terjatuh, tetapi tetap berusaha mengangkat karung yang dibawanya. Pria dalam video itu juga terdengar membandingkan pekerja di Jambi dengan kuli dari daerah lain, menyatakan bahwa mereka belum memiliki kemampuan yang sebanding. Setelah video tersebut menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet, pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan memanggil pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jambi, pria dalam video tersebut diketahui bernama Eka Putra. Ia merupakan seorang sopir sekaligus penjaga gudang di kawasan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Usai diperiksa, Eka Putra mengakui bahwa dirinya memang menendang kuli yang sedang bekerja. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan rekan-rekannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Melalui pernyataannya, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk candaan semata. Ia berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk menghilangkan rasa lelah saat bekerja. Menurut pengakuannya, tindakan menendang kuli tersebut sudah sering dilakukan, namun ia tidak menyangka bahwa perbuatannya akan menjadi viral dan menuai respons negatif dari masyarakat. Meski begitu, ia mengaku menyesal dan berharap tidak diproses secara hukum.

Terkait insiden ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta beberapa saksi, termasuk para korban. Brigadir Sandi Wibowo dari Piket Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, kejadian tersebut murni sebagai bentuk candaan dan tidak ditemukan unsur pidana. Para korban, yang diketahui bernama Indra dan Ismail, juga menyatakan bahwa mereka tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa insiden itu bukanlah sebuah bentuk penganiayaan atau tindakan kekerasan.

Dengan demikian, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap mengingatkan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi demi menjaga lingkungan kerja yang lebih kondusif dan menghargai hak-hak pekerja.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *