Seputarian – Pemerintah diharapkan segera menyusun peraturan pelaksana yang menjadi turunan dari Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang telah disahkan. Desakan tersebut muncul dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan akademisi, yang menilai bahwa implementasi UU ini harus dilakukan dengan tepat agar pengelolaan sumber daya alam bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC), Yerikho Alfredo Manurung, mengungkapkan bahwa pemerintah perlu segera merumuskan peraturan pelaksana yang mendetail. Menurutnya, regulasi turunan tersebut sangat penting untuk mengatur mekanisme penyaluran manfaat kepada perguruan tinggi, mengatur prosedur pengajuan dana ke lembaga pengelola tambang, serta memastikan pelaksanaan aturan yang disesuaikan dengan budaya dan karakteristik daerah di seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan UU Minerba ini. Dengan adanya aturan turunan yang jelas, pemerintah daerah akan memiliki panduan yang lebih konkret dalam menerapkan kebijakan pertambangan di wilayahnya masing-masing, sehingga mampu menjalankan pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Sementara itu, Azmi Syahputra, seorang akademisi dari Universitas Trisakti, menilai bahwa pengesahan UU Minerba menjadi tonggak penting dalam memasuki era baru pengelolaan pertambangan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa dinamika sektor pertambangan yang terus berkembang memerlukan sistem hukum yang adaptif dan mampu mengakomodasi berbagai perubahan. Oleh karena itu, menurutnya, penyusunan peraturan pelaksana harus dilakukan dengan cermat agar sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Azmi juga menyoroti pentingnya sosialisasi UU Minerba kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum. Ia menegaskan bahwa penyuluhan dan edukasi mengenai regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai isi aturan, tetapi juga untuk mendorong adanya penyempurnaan regulasi di masa mendatang. Dalam pandangannya, semangat utama dari regulasi pertambangan harus tetap berfokus pada upaya mewujudkan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Azmi menegaskan pentingnya pengawasan publik dalam penerapan regulasi ini. Ia menilai bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan UU Minerba agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Selama ini, ia mengungkapkan, sektor pertambangan cenderung lebih banyak menguntungkan kelompok elit tertentu, sementara masyarakat luas tidak merasakan manfaat yang seharusnya diperoleh dari kekayaan alam negara.
Menurutnya, pengesahan UU Minerba harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar implementasinya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan regulasi ini dijalankan dengan benar, transparan, dan adil. Penyimpangan dalam pelaksanaan aturan harus dicegah sejak dini, karena sektor pertambangan memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional.
Pentingnya peraturan pelaksana yang terperinci menjadi sorotan utama dalam penyusunan kebijakan ini. Tanpa adanya aturan turunan yang jelas, risiko terjadinya pelanggaran hukum akan semakin besar. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyusun regulasi tambahan yang dapat mengatur tata kelola pertambangan secara efektif.
Dengan adanya aturan pelaksana yang terstruktur dengan baik, pengelolaan sektor pertambangan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seharusnya dikelola untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memperkaya segelintir pihak.
Proses penyusunan peraturan pelaksana ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi. Apabila dilakukan dengan benar, implementasi UU Minerba dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan keadilan ekonomi di sektor pertambangan. Ke depannya, diharapkan pengawasan dari masyarakat, terutama generasi muda, dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan undang-undang ini berjalan sesuai dengan tujuan utamanya: kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Leave a Reply